(FOTO: Bupati Barru, Andi Idris Syukur/GoSulsel.com)

Wabup Barru Berpeluang Jadi Plt Bupati

Selasa, 02 Agustus 2016 | 19:37 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Abdul Latif, mengatakan bahwa penunjukan pengganti Bupati Barru, Idrus Syukur, jika Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat pemberhentian. Secara otomatis pelaksana tugas akan diemban oleh Wakil Bupati Barru, Suhardi Saleh.

“Proses pemberhentian inikan sepenuhnya berada di tangan Kemendagri karena usulannya sudah ada dari DPRD Barru, ” kata Latif, ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (2/8/2016).

pt-vale-indonesia

Latif menjelaskan jika ketetapan hukum sudah ada, dan melewati batas yang diberikan otomatis Bupati Barru, Idris Syukur, akan diberhentikan dan tugasnya akan dilanjutkan oleh Plt.

Hal senada diutarakan oleh Kepala Biro Pemerintah Daerah, Mujiono, untuk proses pergantian ini sepenuhnya diserahkan di Kementerian Dalam Negeri. Setelah surat usulan sudah dimasukkan dan diproses lebih jauh.

“Suratnya sudah di konsultasikan,dan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri memproses pemberhentiannya. Mengenai pengganti semua diserahkan di kementerian untuk menentukan,” ucapnya.(*)


BACA JUGA