DPRD Makassar

Dewan Minta Pelayanan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Dioptimalkan

Rabu, 03 Agustus 2016 | 02:49 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar menyesalkan pelayanan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar yang menurut sejumlah anggota dewan lembat merespon masyarakat.

Hal ini diungkapkan Fatma Wahyudi saat melakukan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) mitra kerja komisi B di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Selasa (2/8/2016).

pt-vale-indonesia

“Semua perurusan yang ada ditata ruang itu tolong dipercepat, masa orang mengurus tiga sampai empat bulan data belum ada sampai sekarang”, tegas Fatma.

Banyaknya masyarakat yang mengeluh, menurut Fatma, karena lambatnya pelayanan yang diberikan DTRB dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Akibatnya Legislator Perempuan tersebut meminta DTRB untuk membenahi pelayanan dengan solusi yang kongkrit.

“Jadi tolong tata ruang untuk dibenahi, atau diberikan solusi kongkrit supaya permintaan masyarakat tidak dipersulit”, tutur Legislator perempuan ini.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menurut Fatma, DTRB harus bekerjasama dengan SKPD Kecamatan.

“Usulan saya, kalau bisa Tata Ruang itu bekerjasama dengan SKPD kecamatan sehingga pengurusan masyarakat untuk mendapatkan IMB bisa lebih cepat,”pungkasnya.


BACA JUGA