PAD Kominfo Kurang, Dewan Usulkan Perbaikan Regulasi

Rabu, 03 Agustus 2016 | 02:37 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Anggota komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Dinas Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Kota Makassar agar membuat regulasi yang bisa membantu pertumbahan Pendapatan Asli Daerah, pasalnya Dinas Kominfo dianggap salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang yang tidak mencapai realisasi target PAD tahun anggaran 2015.

“Terkait pendapatan yang ada di Kominfo mulai dari tahun 2014 kemarin ada kenaikan, kok di 2015 malah turun menjadi Rp 500-an juta,” ujar Irwan Djafar, saat rapat Monitoring dan Evaluasi capaian SKPD bersama komisi B, Selasa (2/8/2016).

“Kalau 500 juta pak, saya pikir SKPD ini bisami dikasi keluar dari pencetak PAD,” lanjutnya.

Capaian realisasi Pendapat Daerah Kominfo, sebelumnya menurut Kadis Kominfo, Ismail Hajiali terkendala pada Perda No 1 Tahun 2011 tentang pengendalian retribusi menara komunikasi. Namun menurut Irwan, beberapa daerah mampu memdapat retribusi dari menara komunikasi yang mestinya menjadi perbandingan Kota Makassar.

“Contoh surabaya yang mampu mendapat retribusi tower sekitar 18 Milyar, coba kita mengadopsi ilmu yang bisa kita dapatkan disitu, asal tidak melanggar aturan,” pungkasnya.

Halaman:

BACA JUGA