Ilham Lahiya, Direktur LSM Bumi Mentari Maros.

LSM Bumi Mentari Nilai Dinas Tata Ruang Maros Bobrok

Kamis, 04 Agustus 2016 | 21:55 Wita - Editor: adyn -

Maros, Gosulsel.com – Adanya tindakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Dinas Tata Ruang dan Perumahan ( DTRP) yang diduga kuat melakukan permainan terhadap perizinan dan mencoreng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Salah satu diantaranya dari LSM Bumi Mentari (LBM) yang meminta agar Kepala DTRP, Agussalim segera mengevaluasi anggotanya dan memecat oknum yang terbukti melakukan tindakan melawan Peraturan Daerah (Perda).

pt-vale-indonesia

“Ini jelas melanggar Perda. Saya minta agar Kepala Dinas terkait mengevaluasi bawahannya dan pecat oknum yang terbukti bersalah,” kata Direktur LBM Ilham Lahiya saat ditemui. Kamis (4/8/2016).

Ia juga berujar, selaku salah satu tim pendamping untuk pokja perizinan, menilai Kepala DTRP bobrok dalam menjalankan amanah sebagai kepala. Sebab, tidak mampu mengontrol kinerja anggotanya.

“Ini bukti kebodohan yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Perumahan. Seharusnya, hal seperti ini tidak terjadi sebab ada aturan yang menjadi pedoman,” ujarnya.


BACA JUGA