Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera

Polisi Kejar Ayah Bocah 13 Tahun yang Dipaksa Jual Sabu

Kamis, 04 Agustus 2016 | 17:54 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Abbas, Ayah kandung bocah 13 tahun berinisial ZK yang memaksa anknya tersebut untuk berjualan narkoba saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel. ZK sendiri diamankan di Kandea III, Lorong 2, Kel. Bunga Eja, Kec. Tallo pada Senin (1/8/2016) sekita pukul 18.30 Wita lalu. ZK diamankan bersama 2 orang pria yang sedang berpesta narkoba.

“Saat ini kita masih lakukan pengejaran terhadap Abbas, ayah kandung ZK,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui diruangannya, Kamis (4/8/2016).

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut Frans Barung berharap dalam waktu dekat, Abbas, ayah kandung yang memaksa anaknya berdagang narkoba bisa segera ditangkap. “Semua satu atau dua hari kedepan sudah bisa diamankan,” Frans Barung melanjutkan.

Sebelumnya di beritakan, Bocah berumur 13 tahun dipaksa berjualan narkoba jenis sabu oleh ayah kandungnya. Bocah yang masih duduk bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini diamankan oleh aparat gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel dan Sat Narkoba Polres Pare-pare di Jl. Kandea III Lorong 2, Kel. Bunga Eja, Kec. Tallo pada Senin (1/8/2016) sekira pukul 18.00 Wita kemarin.

Adalah ZK (13), bocah ini diamankan bersama 2 orang pria yang sedang berpesta narkoba yakni Kasta Naim (26) dan M. Yunus (36) di rumah Enal.

Halaman: