Supir Taksi Begal Dibekuk Polisi di Urip Sumiharjo

Kamis, 04 Agustus 2016 | 20:20 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – M Anifa (19) warga Jalan Pampang IV, Lorong 4 yakni Seorang sopir salah satu armada taksi di Makassar ini diringkus aparat Kepolisian Polrestabes Makassar yang di pimpin Kanit Resmob Polrestabes Makassar AKP Edy Sabhara dan Kanit IV Sat intelkam Polrestabes Makassar AKP Roby A Mannaungi lantaran merupakan pelaku begal, Kamis (4/8/2016), sekira pukul 03.00 Wita.

“Pelaku diringkus oleh Timsus TP 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) lantaran merupakan pelaku begal,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Makassar AKP Edy Sabhara saat di konfirmasi Gosulsel.com di ruangannya.

Menurut Edy Sabhara. Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam yang berisikan 1 buah ATM BRI dan STNK atas nama Amiruddin Sangkala, uang tunai 200 ribu dan 1 buah Hp Iphone 5.

“Pada saat penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam yang berisikan 1 buah ATM BRI dan STNK atas nama Amiruddin Sangkala,beserta uang tunai 200 ribu dan 1 buah Hp merk Iphone 5,” kata Edy.

Tidak hanya itu, Pelaku sendiri mengaku jika dirinya bersama rekannya berinisial KD melakukan aksi begal pada hari Selasa (2/8/2016), sekira pukul 16.00 Wita tepatnya di Jalan Urip Sumiharjo.

Halaman: