Perda ASI Eklusif akan Diterapkan Lebih Dulu ke PNS

Jumat, 05 Agustus 2016 | 17:59 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Perda ini akan diterapkan lebih dulu ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot.

“Perda ASI ekslusif kita himbau terhadap internal ASN terlebih dahulu tentang fungsi dan peran ASI untuk anak dan kita sosialosasikan ke masyarakat umum agar ibu-ibu mau memberikan asi anak-anaknya,” kata Sekda Kota Makassar, Ibrahim Saleh, saat ditemui, Jumat (5/8/2016).