Polisi Ringkus DPO Pengganda ATM di Bandara Makassar

Jumat, 05 Agustus 2016 | 11:07 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pasca terbongkarnya kasus Penggandaan Automatic Teller Machine (ATM) di wilayah Jakarta Pusat, dua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian akhirnya berhasil diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin, Kamis (4/8) malam tadi.

Pelaku yang mencoba kabur dengan menggunakan pesawat Garuda Airline nomor penerbangan GA-612 setelah diamankan kedua pelaku langsung digelandang ke Markas Polda Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16.

pt-vale-indonesia

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan tentang adanya penangkapan dua tersangka kasus penggandaan atau pemalsuan ATM. Sekitar pukul 21.05 wita malam tadi, Muslimin dan Akbar, diringkus di Area Conecting Door Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

“Jadi menurut pengakuan tersangka, mereka ini beroperasi dengan memalsukan atau menggandakan kartu ATM milik nasabah bank di wilayah Jakarta Pusat,” kata Frans.

Adapun kronologis penangkapan, lanjut Frans, personel Polda Sulsel dan Polsek Kawasan Bandara berkordinasi dengan petugas Avsec Bandara dan Petugas BKO TNI AU, bahwa akan melakukan penangkapan terhadap 2 DPO tersangka Kasus Penggandaan ATM.

Halaman: