Remisi Napi Lapas Klas I Makassar Jelang HUT RI Belum Rampung

Jumat, 05 Agustus 2016 | 13:12 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 71 pada tanggal 17 Agustus 2016 mendatang, seperti biasanya pejabat lembaga pemasyarakatan serta kantor wilayah Hukum dan Ham di sibukkan dengan penyusunan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani proses penahanan.

Sesuai instruksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkunham), Yosanna H Laoly beberapa waktu lalu, terkait pemberian remisi tahun 2016 dilakukan secara online dan diterapkan lebih transparan, dengan mudah warga binaan dengan mudah dapat mengajukan remisi melalui situs website.

pt-vale-indonesia

Pasalnya, pemberian remisi kepada para narapidana dan anak pidana kerap kali menjadi sorotan publik, karena diduga ada ketidaktransparanan dan kongkalikong dengan petugas. Sehingga, rencana Menkumham Yasonna akan diterapkan, untuk menepis hal tersebut.

Terkait remisi secara online sepertinya belum maksimal dilakukan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulsel, hal ini sesuai dengan pengakuan Kepala Divisi Lapas (Kadipas) Kanwil Wilayah Sulsel, Jauhar Fardin yang sampai hari ini belum menyelesaikan berkas pengajuan remisi para warga binaan masyarakat Lapas Kelas I Makassar.

“Remisi belum, Isyaallah sudah hampir,” ujar Jauhar Fardin usai menghadiri ucara pembukaan Porseni Lapas Kelas I Makassar, Jumat (5/8/2016).

Halaman: