Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Penggunaan Aset Asrama Mahasiswa Butuh Peraturan Gubernur

Senin, 08 Agustus 2016 | 15:57 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Pemakaian dan penggunaan aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus menuai masalah. Seperti 11 asrama mahasiswa yang berada di provinsi lain.

Berdasarkan pencatatan yang ada di Biro Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) asrama mahasiswa tersebut 1 di Jakarta, 2 di Bandung, 5 di Yogyakarta, 2 di Bogor dan 1 di Semarang. Satu asrama yang ada di Bogor kini sedang berproses hukum setelah diklaim.

“Selama ini penggunaan asrama yang ditujukan untuk mahasiswa dan pelajar di luar daerah diatur oleh IKAMI (Ikatan Keluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia). Padahal kami mengeluarkan biaya renovasi dan biaya rutin,” kata Kepala BPAD Sulsel, Ahmadi Akil, Senin, 8 Agustus.

Karena itu, pihaknya mendorong agar dibuatkan peraturan minimal peraturan gubernur (Pergub) untuk asrama mahasiswa ini. Ini juga sebagai langkah kontrol pemerintah terhadap pemakaian aset tersebut.

Sebelumnya, Ketua IKAMI Sulsel, Habil Ngewa membenarkan jika pengelolaan dan penggunaan asrama mahasiswa membutuhkan perda atau pergub. Pasalnya selama ini banyak asrama yang dikuasai oleh alumni dan dijadikan tempat tinggal.

Halaman: