Pengosongan Rumah di Kompleks Asrama TNI Bara-baraya

Senin, 08 Agustus 2016 | 13:09 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pengosongan rumah yang dilakukan oleh pihak TNI kompleks asrama TNI Bara-Baraya Jl.Abu Bakar Lambogo Makassar pagi tadi, Senin, (08/08/2016) sekitar pukul 10.00 Wita, bukanlah keinginan pihak Kodam Wirabuana namun ini permintaan dan keinginan pemilik tanah yang sah.

Hal ini diungkapkan oleh Babinsa Bara-Baraya Serda Awal saat dikonfirmasi di lokasi. Ia mengatakan, pengosongan rumah ini dilakukan lantaran pemilik sah tanah ini atas nama Nurdin Dg.Matika meminta tanahnya untuk dikembalikan setelah pihak TNI hanya meminjam lahannya pada tahun 1950

pt-vale-indonesia

“Ini bukan maunya TNI yah, tapi ini maunya yang punya tanah atas nama Nurdin Dg.Matika, kami hanya mengembalikannya sejak dipinjam pada tahun 1950,” ujarnya

Lebih lanjut, Awal mengatakan bahwa hal ini bukanlah eksekusi rumah, namun hanyalah pengosongan rumah karena kerelaan warga yang sebelumnya meninggali rumah ini

“Bukan eksekusi yah, tapi ini adalah pengosongan dan dipindahkan saja, itupun karena kerelaan langsung dari warga yang tinggal sebelumnya,” tambahnya.

Halaman: