#

5 Polisi Calon Tersangka Kasus Penyerangan Balaikota Makassar

Selasa, 09 Agustus 2016 | 15:51 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pasca bentrok antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar dan Polisi di Balai Kota Makassar pada Sabtu (6/8/2016) malam sebanyak 32 anggota kepolisian telah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sulsel. 5 diantaranya menjadi calon tersangka sementara 27 diberi sanksi disiplin dan kode etik.

“Totalnya sudah 32 anggota polisi berpangkat Bripda telah diperiksa secara intensif di Mapolda Sulsel,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/8/2016) sesaat lalu.

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut Frans Barung menyebutkan bahwa 5 diantaranya di periksa lebih mendalam karena diindikasikan menjadi aktor utama dalam aksi bentrok di balaikota pada Sabtu malam lalu. Sedangkan 27 lainnya dipastikan akan diberikan sanksi disiplin dan kode etik.

“Dari 32 itu, 5 diantaranya diarahkan kearah tindak pidana sedangkan 27 lainnya masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik,” pungkas perwira menengah berpangkat tiga bunga ini.

Namun, Frans Barung melanjutkan, dari semua anggota polisi yang diduga ikut terlibat dan telah menjalani pemeriksaan itu belum ada ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman: