(FOTO: Direktur RSU dan Bupati Bulukumba dilaporkan ke Ombudsman/Selasa, 9 Agustus 2016/Muhammad Fardi/GoSulsel.com)

Direktur RS Sultan Dg Radja & Bupati Bulukumba Dilapor ke Ombudsman

Selasa, 09 Agustus 2016 | 11:05 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Lembaga Hukum Pemuda Pancasila Bulukumba melaporkan Drektur Rumah Sakit Sultan Deng Raja dan Bupati Bulukumba Ke Ombudsman RI terkait pengangkatan Badan Pengawas Rumah Sakit.

Ketua Lembaga Hukum Pemuda Pancasila Andi Kahar Mappasomba mengatakan telah melaporkan masalah tersebut secara online dan pihak Ombudsman sudah ada di Bulukumba untuk melakukan sidak.

pt-vale-indonesia

“Minggu lalu kami telah melaporkan secara online, kamarin saya sudah ketemu dengan Kepala Ombudsman perwakilan RI untuk menjelaskan secara detil tadi malam,” ujar Kahar Kepada Gosulsel.com, Selasa (9/8/2016).

Pengacara Muda ini mengatakan, dirinya melaporkan kasus tersebut dengan alasan in konstitusional karena telah melangar UU nomor 44 tahun 2009 dan Permenkes nomor 10 tahun 2014.

“Jalas dalam UU dan Peremenkes nomor 10 tahun 2014, bahwa tokoh masyarakat yang dimaksud memiliki keahlian dibidang perumahsakitan dan tidak pernah berstatus terdakwah pada satu kasus hukum, namun dalah satu dari badan pengawas ini pernah jadi terdakwa,”ujar Kahar.

Halaman: