Legislator Hanura Angkat Bicara Kisruh Dewan Pengawas RS Sultan Daeng Radja

Selasa, 09 Agustus 2016 | 12:46 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Legislator Hanura DPRD Bulukumba, Lukman ikut memberikan penjelasan terkait laporan dewan pengawas Rumah Sakit (RS) Sultan Daeng Radja, ke pihak Ombudsman RI perwakilan Sulsel .

Ia mengatakan, Penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit telah melabrak aturan dan sudah tidak bisa ditoleransi.

pt-vale-indonesia

“Kalau atauran belum jelas atau masih abu-abu masih bisa ditoleransi, tapi kalau aturan sudah hitam putih apalagi yang perlu ditoleransi,” ujar Lukman Kepada Gosulsel.com saat dikonfirmasi, selasa (9/8/2016).

“Saya memang menagatakan tidak pernah sepakat dengan kebijakan tersebut karena jelas telah melanggar aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut alumnus ilmu Peternakan Unhas ini mengatakan, perlu pengkajian yang lebih mendalam UU nomor 44 tahun 2009 dan Permenkes nomor 10 tahun 2014.

Halaman: