Logo Pemkot Makassar
#

Satu Anggota Satpol PP yang Ditahan Sudah Dipulangkan

Selasa, 09 Agustus 2016 | 21:16 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Salah satu anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Makassar yang masih ditahan karena diindikasi yang melakukan penikaman yang menyebabkan salah satu oknum polisi, Michael Abraham, meninggal dunia pasca bentrok polisi dan pol pp di Balaikota Makassar, Sabtu, (6/8/2016), malam hari ini sudah dipulangkan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota Makassar, Manai Sophian, yang mengatakan bahwa malam ini, selasa, (9/8/2016) sekitar pukul 20.00 WITA dan diantar langsung oleh anggota kepolisian.

pt-vale-indonesia

“Supardi (yang masih ditahan) malam ini sudah dipulangkan dan di antar langsung oleh anggota kepolisian ke rumahnya oleh anggota kepolisian langsung sekitar sebelum jam 8.00 malam” kata Manai saat dihubungi via telepon, Selasa, (9/8/2016) malam.

Manai juga mengatakan bahwa Supardi dipulangkan karena sudah lewat masa pemeriksaan yakni 1×24 jam dan belum ada indikasi ditetapkannya dia sebagai tersangkah.

“Info resmi yang saya dapatkan dari Kasatreskrim polrestabes Makassar, dalam 1 × 24 jam ini belum ada indikasi yang menyatakan dia tersangkah seperti yang disyaratkan dalam KUHP. Supardi diantar tadi sebelum jam 8,” kata Manai.

Halaman: