#Guru Dianiaya
P2TP2A Sulsel Anggap Dinas Pendidikan Makassar Terlalu Dini Ambil Keputusan
Makassar, Gosulsel.com – Ardiand Arnold, staff di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sulawesi Selatan, turut angkat bicara soal kasus pemukulan orang tua murid terhadap guru yang terjadi di Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Makasaar pada Rabu (10/8/2016) sekira pukul 10.30 Wita.
Dia menyebutkan bahwa keputusah Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan anak ini dari sekolah adalah keputusan yang terlalu dini.
“Seharusnya Sekretaris Dinas (Pendidikan) lebih bijak melihat kasus ini bukan mengelurkan statement untuk langsung mengeluarkan anak tersebut,” kata Ardiand saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).
Ardiand juga mengkritik ungkapan Sekretaris Dinas Pendidikan, Aryani Puspasari, yang mengatakan bahwa MA nantinya tidak akan diterima di sekolah negeri manapun. “Dinas Pendidikan terlalu dini mengambil keputusan itu,” lanjutnya.
Selain itu, kata Ardiand, akan sangat keliru jika setiap ada kasus seperti ini siswa dikeluarkan langsung dari sekolah. Bahkan jika dilihat dari kronologis kejadian keduanya salah dalam hal ini. “Baik pihak sekolah maupun pihak orang tua siswa, keduanya tidak bisa menahan emosi,” terangnya.
Dan dalam kasus ini, lanjutnya, ada banyak hal yang perlu diperbaiki di lingkungan sekolah, mulai dari aturan-aturan tegas yang seharusnya diberikan, misalnya larangan anak menggunakan telepon genggam ketika jam sekolah. Fungsi BK yang tidak bekerja, dan kontrol orang tua kepada anaknya.