Guru SMKN 2 Makassar dianiaya Orang Tua Murid
#

14 Fakta Penting Kasus Pemukulan Guru SMK Negeri 2 Makassar

Kamis, 11 Agustus 2016 | 14:30 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Terkait kasus pemukulan guru, Dahrul (45) oleh orang tua siswa, Ahmad (38), Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui Sekretaris, Aryani Puspasari mengatakan akan mengambil tindakan tegas, yakni mengeluarkan MA (15) dari sekolah atas kasus pemukulan tersebut.

“Saya meminta teman-teman media untuk mengawal ini. Tidak ada yang namanya toleransi terhadap kriminalisasi di dunia pendidikan. Kami tidak bisa menerima. Dengan itu saya sudah meminta kepada sekolah untuk memproses siswa yang bersangkutan untuk dikeluarkan dari sekolah. Tidak ada toleransi karena ini sudah tindakan kriminal,” kata Aryani.

pt-vale-indonesia

Adnan Achmad (38), Orangtua MA, siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Makassar, yang melakukan pemukulan terhadap Dasrul, guru Arsitek Sekolah tersebut hingga mengalami luka berdarah pada hidungnya saat ditemui di Polsek Tamalate mengaku wartawan tabloid Mingguan.

“Saya ini kan wartawan juga, teman-teman media biasa bilang BAK (Berita Anti Korupsi),” kata Adnan kepada awak media saat ditemui di Polsek Tamlate,  Rabu (10/8/2016) sore.

Halaman:

BACA JUGA