#Guru Dianiaya
Guru SMKN 2 Makassar yang Dianiaya Didampingi Rumah Hukum Akbar Faizal
Makassar, Gosulsel.com – Pemukulan Guru SMKN 2 Makassar, Dasrul (54) yang dilakukan oleh orang tua siwa MA, Adnan Achmad (38) diselesaikan secara jalur hukum. Terkait hal tersebut anggota DPR RI, Akbar Faizal memberikan pendampingan hukum kepada Dasrul.
Hal ini diungkap oleh Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum SMKN 2 Makassar, Drs Amar Bachti didepan anggota komisi D DPRD Makassar dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Ismunandar saat ditemui diruang kerjanya beberapa saat lalu, Kamis (11/8/2016).
“Satu hal yang harus saya sampaikan pak Dewan, pak kadis bahwa pak Akbar Faisal telah mengirimkan langsung pendampingan hukum kepada pak Dasrul,” kata Amar.
Amar Bachti menjalaskan setelah dirinya menelpon pihak Polsek Tamalate sekitar pukul 23.00, tadi malam, akhirnya mendapat kabar bahwa Adnan Achmad masih ditahan bersama anaknya.
Informasi tersebut dia posting melalui akun media sosialnya dalam Group Forum Alumni UNM dan mendapat tanggapan dari Akbar Faizal.