Kades Baji Mangai Diperiksa Intensif
Makassar, Gosulsel.com – Kepala Desa baji mangai, Kecamatan Mandai, Raba Nur kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik Kejati Sulsel. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara perluasan Bandara Sultan Hasanuddin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin tak membantah adanya kemungkinan penahanan dan menaikkan status Raba dari saksi menjadi tersangka.
“Saya belum bisa jelaskan karena masih sedang diperiksa, tapi kemungkinan itu masih ada,” katanya.
Dia mengatakan Raba nur menjadi panitia pengadaan tanah (P2T) dan melakukan penandatanganan terhadap sejumlah dokumen pengalihan hak.
“Padahal, itu sudah tidak diperbolehkan, SK gubernur keluar tahun 2013 sementara dia melakukan penandatanganan di tahun 2014 dan 2015,” kata salahuddin.(*)