#Guru Dianiaya
PGRI Sulsel akan Keluarkan Edaran Larangan Terima MA di Sekolah
Makassar, Gosulsel.com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi selatan, Prof Wasir Thalib telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar tidak menerima lagi siswa MA yang telah melaporkan gurunya, Dasrul kepada Orang tuanya Adnan Achmad, yang berujung pada pemukulan.
Wasir mengatakan, surat edaran yang telah di sepakati PGRI Sulsel akan dilakukan bertahap, dan saat ini surat edaran tersebut, menurut Wasir hanya berlaku di Kota Makassar.
“Kami maunya minimal Makassar dulu, lalu Sulawesi Selatan bahkan kita usahakan untuk Indonesia,” tegas Wasir, ditemui usai menyampaikan Aspirasi di DPRD Makassar.
Wasir menambahkan, kelakuan Siswa MA bersama orang tua sudah tidak bisa ditoleransi, akibatnya Wasir mengeluarkan surat edaran sebagai sangsi moral.
“Harus diberikan sangsi moral karena terlalu berat kesalahan, karena dia main hakim sendiri, masuk kedalam sekolah tanpa pamit dan kami anggap menerebos,” ujar Wasir.