#

Siswa MA akan Dihukum Sesuai UU Perlindungan Anak

Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:31 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Diantaranya, Pemerhati Pendidikan Dr.Arkam Asikin, Pengamat Hukum Prof.Dr.Marwan Bas, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Drs.Bahrum M.Pd, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera dan Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Makassar Drs.H.Amar sedangkan pengamat budaya Dr.Alwi Rahman.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman: