#Guru Dianiaya
Siswa MA akan Dihukum Sesuai UU Perlindungan Anak
Diantaranya, Pemerhati Pendidikan Dr.Arkam Asikin, Pengamat Hukum Prof.Dr.Marwan Bas, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Drs.Bahrum M.Pd, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera dan Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Makassar Drs.H.Amar sedangkan pengamat budaya Dr.Alwi Rahman.(*)