#Guru Dianiaya
Disdik Makassar Bantah Larang MA Diterima di Sekolah Negeri
Makassar,GoSulsel.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Kadisbud) Kota Makassar Ismunandar menyatakan, tidak pernah melarang MA diterima di sekolah negeri. Karena, oknum siswa ini orangtuanya terlibat penganiayaan Dasrul, salah seorang guru SMK 2 Makassar.
“Pada saat itu, kasus ini kami belum tahu kronologis pastinya dan yang berbicara Sekretaris Dinas Pendidikan. Bukan melarang anak ini (MA) di sekolah di Makassar, namun harus terlebih dahulu diperbaiki akhlak dan perilakunya,”kata Ismunandar, Jumat (12/8/2016) di SMK Negeri 2 Makassar
Menurutnya, anak ini harus dibina terlebih dahulu jika memang sudah siap kembali ke sekolah tentu akan boleh saja. “Mungkin kalau di sini tidak lagi, tapi tidak menutup sekolah lain bisa menerima,”ujar Ismunandar
Ismunandar mengatakan pihaknya juga tidak melakukan pendampingan khusus terhadap anak ini. Pihaknya harap orang tua atau kerabat dekat anak ini bisa mendidiknya lebih baik.