ayah pemukul guru SMKN 2 Makassar
#

Disdik, PGRI & IGI Dampingi Dasrul di Proses Hukum

Jumat, 12 Agustus 2016 | 14:32 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Proses hukum yang terjadi pasca pemukulan guru oleh orang tua siswa di SMKN 2 Makassar, membuat beberapa pihak merasa perlu ambil bagian. Mulai dari Dinas Pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) siap membela Dasrul.

Ketua Umum Pengurus Pusat IGI, Muh Ramli Rahim mengakui ketiga instansi dan organisasi ini terpaksa turun tangan. Musababnya ada dugaan konspirasi ke guru Dasrul, setelah dirinya juga dilaporkan atas pemukulan siswanya, MA.

pt-vale-indonesia

“Kami mencuim upaya dan konspirasi kawan-kawan Adnan Achmad dari berbagai LSM untuk menekan Guru Dasrul agar mau berdamai. Langkah pertama adalah melapokan Guru Dasrul agar ditetapkan juga sebagai tersangka pemukulan kepada siswa atas nama MA,” kata Rahim, Jumat (12/8/2016).

Bahkan korban saat yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakiy mendapat tekanan untuk berdamai. Karena itu pihaknya, IGI, PGRI dan Dinas Pendidikan mengawal kasus ini hingga memastikan mereka yang melukai guru dan berniat mencederai guru mendapatkan efek jera.

“Payung hukum perlindungan guru sangat jelas UU No. 14 tahun 2005 pasal 39 dan PP No.74 tahun 2008 pasal 40, 41 dan 42 sehingga jika pelaku tak mendapatkan efek jera maka Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Walikota Makassar harus mundur dari Jabatannya karena gagal memberikan perlindungan terhadap Guru baik keselamatan, profesi maupun perlindungan hukum,”katanya.

Halaman:

BACA JUGA