#Guru Dianiaya
Pelaku Penganiaya Guru SMK 2 Kini Ditangani Polrestabes Makassar
Makassar,GoSulsel.com – Kasus penganiayaan terhadap Dasrul (52) guru SMK 2 Makassar yang dilakukan oleh orang tua siswa Adnan Achmad (43) dan anaknya MA (15) kini ditangani oleh Polrestabes Makassar, Jumat (12/08/2016).
Kapolsek Tamalate, Kompol Aziz Yunus saat dikonfirmasi mengatakan dialihkannya penanganan kasus pemukulan guru ke Polrestabes Makassar dimana sebelumnya diproses di Mapolsek Tamalate semata-mata hanya untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Hanya karena kepentingan pemeriksaan saja agar lebih lancar,” kata Aziz.
Senada, Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Musbagh Ni’am saat dikonfirmasi di Mako Polrestabes Makassar membenarkan hal tersebut. Menurutnya dialihkannya kasus pemukulan guru SMK 2 ini yang sebelumnya di proses di Mapolsek Tamalate hanya untuk memperlancar proses pemeriksaan saja.
“Pelaku sudah dipindahkan dan kasus ini kini sudah ditangani Polrestabes Makassar, mengenai alasannya, agar proses semua proses yang berkaitan dengan pemeriksaan dapat berjalan lancar,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pemukulan guru SMK 2 Makassar Adnan Achmad sore tadi telah dipindahkan ke Mako Polrestabes Makassar Jumat, (12/08/2016) sekitar pukul 18.15 Wita.