Dinilai Tak Tepat Janji, Dewan akan Panggil Kadis Perumahan Makassar
Makassar, Gosulsel.com – Komis C DPRD Kota Makassar akan memanggil Kepala Dinas Perumahan karena dianggap tidak menepati janji pengerjaan gedung DPRD Makassar. Diketahui sebelumnya, pihak kontraktor dan Dinas Perumahan berjanji akan menyelesaikan pengerjaan ruang komisi di lantai 1 pertanggal 15 Agustus 2016.
Hal ini diungkapkan Rahman Pina, anggota komisi C DPRD Makassar setelah mengecek langsung ruang komisi yang sementara dalam proses pengerjaan bersama Wakil Ketua Komisi, Fasruddin Rusli dan Sekretaris, HM Yunus, Senin (15/8/2016).
“Yang dijanjikan Dinas perumahan mestinya sudah selesai, sampai sampai sekarang belum ada kemajuan yang signifikan. Makanya kami di Komisi C akan memanggil lagi Kepala Dinas Perumahan, kenapa ini belum selesai,” ujar Rahman Pina
RP sapaan akrab Rahman Pina menjelaskan, pemecatan Kepala Dinas Perumahan sebelumnya, Agung Lahmuddin yang digantikan Fafurahman karena persoalan bangunan DPRD Makassar.
“Salah satu yang menyebabkan pergantian Kepala Dinas kemarin kan soal tidak tuntasnya pembangunan ini,” ancam RP.