Mahasiswa Pascasarjana Indonesia Minta Jokowi Evaluasi Menteri Berkewarganegaraan Ganda

Senin, 15 Agustus 2016 | 15:28 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Polemik status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar harus diseriusi, ini terkait persoalan eksistensi dan kedaulatan NKRI. Hal ini juga diungkapkan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI).

“Bagaimana bisa seorang presiden dengan sejumlah Staf yang bekerja di lingkaran kepresidenan  kecolongan menjadikan seorang menteri yang berkewarganegaraan Ganda,” kata Ketua Umum HMPI, Andi Fajar Asti, Senin (15/8/16)
Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti ketidakseriusan negara menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi. Bukankah dwikewarganegaraan bertentangan dengan undang-undang Kewarganegaraan.
“Arcandra Tahar jelas tidak memenuhi syarat menjadi menteri karena bertentangan dengan UU Kementerian Negara. Syarat menteri adalah harus warga negara Indonesia. Sedangkan Arcandra Tahar sudah menyatakan berkewarganegaraan Amerika (buktinya sudah mendapatkan paspor Amerika),” tambahnya.
Aturan di negara ini, kalau seseorang sudah menyatakan sumpah berkewarganegaraan disuatu negara, maka sesungguhnya dia sudah bukan warga negara Indonesia lagi. Jika Arcandra Tahar terbukti berwarga negara ganda, maka di dalamnya sudah terjadi pelanggaran Pidana (Belajar dari kasus Ketua KPK Abraham Samad).

Halaman: