Kantor Kejati Sulsel

Mantan Kadis Koperasi Sulsel dalam Kasus Koperasi Dana Bergulir di Kejati

Senin, 15 Agustus 2016 | 15:39 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar kembali memanggil mantan Kepala Dinas Koperasi Sulsel, AM Yamin untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil & Menengah (PDB-UMKM)

Pemeriksaan tersebut merupakan kali ketiga bagi Yamin setelah sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada pekan lalu.

pt-vale-indonesia

“Ada beberapa orang yang di periksa sebagai saksi di bagian tindak pidana khusus, salah satunya adalah atas nama A. M Yamin,” kata Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Salahuddin menjelaskan, AM Yamin diperiksa untuk semua unit koperasi simpan pinjam yang berjumlah 20 unit yang menerima bantuan dana bergulir.

Selain Yamin beberapa orang lainnya yakni Mubil Hamdali dari koperasi multi guna, Heri, serta A. Parisudding yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Koperasi Makassar.

Halaman: