
Wagub Sulsel Minta BNNP Periksa Urine Pekerja di Makassar
“Di tempat rehabilitasi, kami menyediakan 72 kamar masing-masing bisa terisi 2. Kami juga membentuk lembaga sayap bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta untuk menekan peredaran narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Dewan Penasehat LSRI WR Supratman mengatakan masalah narkotika di Indonesia ini sudah memasuki tahap darurat. “Kondisinya ini memang sudah memprihatinkan dan harus ditangani,”ungkapnya.

Ia menambahkan berdasarkan data Kementerian Sosial tahun 2015, ada Rp 63 triliun uang rakyat Indonesia yang dipakai untuk membeli narkoba. Sebagai bentuk perhatian LSRI, perlu dilakukan upaya pemulihan atau rehabilitasi.
“Dibutuhkan dukungan dan motivasi semua pihak agar pecandu narkoba bisa sembuh, khususnya dukungan pihak keluarga. Sedangkan, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan membangun keluarga yang harmonis dan tindakan preventif lainnya,” jelasnya.
Adapun program kerja LSRI untuk merehabilitasi para pengguna narkoba, antara lain Logoterapi yang terdiri dari terapeutic community, terapi iman, terapi insan, terapi puasa, terapi pedoman, terapi meditasi, dan psikotes. Adapula spirit motivation, antara lain terapi warna, relaksasi, konseling individu, konseling kelompok, binaural beats terapi, natural terapi, dan terapi family support. (*)