Ilustrasi

3 Remaja Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu di Rumah Kosong

Selasa, 16 Agustus 2016 | 18:28 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aparat gabungan dari Polsek Ujung Pandang dan Polsek Mariso berhasil meringkus 3 orang remaja yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Rajawali Makassar, Selasa (16/8/2016) dini hari.

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial WW (21) warga Jalan Rajawali Makassar, IR (17) warga Jalan Pampang Makassar dan DD (22) warga Jalan Baji Passare Makassar,” kata Kasubag Humas Polrestabes Kompol Burhanuddin saat di Konfirmasi Gosulsel.com melalui Whatsapp pribadinya.

pt-vale-indonesia

Menurut Burhanuddin, Diceritakan saat akan ditangkap disebuah rumah di Jalan Rajawali Makassar, petugas mendengar suara gaduh diatas rumah dan merlihat ada 3 orang yang berlari diatas, dengan sigap aparat gabungan langsung mengepung rumah dan mengamankan ketiga pemuda tersebut.

Saat digeledah kamar tempat ketiganya berkumpul, ditemukan barang bukti sabu dan alat yang digunakan berupa 2 korek gas, 3 pipet, 1 karet penutup pirex dan benda kecil berwarna putih kristal yang terdapat di ujung pipet.

Setelah dilakukan introgasi singkat ketiganya mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa mereka mengkonsumsi sabu bersama-sama yang dibeli secara patungan seharga Rp 250 ribu.

Halaman: