Ranperda Restrukturisasi, Langkah Efisiensi Anggaran Pemprov Sulsel

Selasa, 16 Agustus 2016 | 15:35 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bentuk dan susunan perangkat daerah Provinsi Sulsel.

Anggota komisi E DPRD Sulsel, Muslim Salam mengatakan Raperda tersebut akan dilakukan sebagai langkah mengefiesiensi anggaran dan penyesuaian nomenclature beberapa SKPD yang dianggap tidak efektif.

pt-vale-indonesia

“Kita target pembahasan ini sudah selesai pada bulan 10 ini, agar pembahasan APBD 2017 sudah dapat disesuaikan dengan hasil penyesuaian struktur SKPD itu,” kata Muslim saat ditemui di DPRD Sulsel, Selasa (16/8/2016).

Menurutnya Ranperda ini, akan disesuaikan struktur badan dan dinas pada pemerintah pusat provinsi dan kabupaten sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kewenangan kerja.

“Jadi kemungkinan ada penggabungan dari dinas yang memiliki kewenangan yang sama seperti Dinas PU dan Bina Marga,” ungkap Muslim.

Halaman: