Ilustrasi

2 ABG di Sengkang Positif Konsumsi Sabu

Kamis, 18 Agustus 2016 | 13:32 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Sengkang, GoSulsel.com – DN (16) dan AR (14) dua remaja tanggung yang terlibat peredaran narkoba di Kab. Wajo, yang diamankan aparat kepolisian pada Jumat (5/8/2016) lalu terbukti selain sebagai pengedar keduanya juga dipastikan sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

Hal ini diungkapkan langsung oleh kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kepolisian Daerah Sulawesi Selata (Polda Sulsel), Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (18/8/2016). Dia menjelaskan bahwa setelah pihak kepolisian melakukan penelitian dan kerja sama bersama Balai Permasyarakatan (Bapas) Sulsel dan Bapas Bone keduanya terbukti sebagai pengguna narkoba.

pt-vale-indonesia

“Kita melakukan koordinasi dan penelitian melalui Bapas (Sulsel) dan Bapas Bone terhadap anak di bawah umur ini hasilnya positif pemakai,” kata Frans Barung.

Sebelumnya, Perwira menengah berpangkat tiga bunga ini menjelaskan, modus  BR (45) orang yang menyuruh kedua anak ini untuk mengedarkan Sabu adalah dengan cara mencekoki kedua anak ini dengan narkoba jenis sabu hingga DN dan AR ketagihan. Setelah ketagihan keduanya kemudian diamanfaatkan untuk mengedarkan narkoba.

“Awalnya keduanya diberikan secara gratis hingga ketagihan, nah baru setelah ketagihan keduanya kemudian dimanfaatkan,” terangnya.

Halaman: