Ini Perubahan Struktur Setelah Perampingan SKPD Pemprov Sulsel

Jumat, 19 Agustus 2016 | 17:11 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan dipastikan rampung bulan Oktober tahun ini. Ini untuk menyesuaikan PP no 18 tahun 2016 dan UU Nomor 23 tahun 2014.

Kini rancangan Peraturan Daerah (Perda) perangkat daerah yang telah diserahkan oleh Gubernur Sulsel tanggal 16 Agustus kemarin, dalam pembahasan di DPRD. Meski belum diputuskan, gambaran perubahan susuanan SKPD sudah bisa diterawang.

pt-vale-indonesia

Sekertaris Daerah Sulsel, Abdul Latif mengatakan perubahan struktur SKPD dilakukan berdasarkan hasil skoring yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Hanya saja perubahan di lingkup pemprov tak terlalu banyak.

“Memang ada sedikit perubahan di sekertariat, seperti asisten yang tinggal 3, untuk biro dari 13 menjadi 9 dan staf ahli juga menjadi 3 orang. Nanti kita akan lakukan pengelompokkan setelah perda selesai,” kata Latif, Jumat, 19 Agustus 2016.

Untuk dinas dan badan yang ada saat ini, Latif mengakui juga akan mengalami perampingan juga untuk jumlah bidang dan bagian yang ada. Pada prinsipnya semua SKPD nantinya akan mengakomodir fungsi-fungsi yang ada.

Halaman: