Perampingan SKPD, Sekda Sulsel Pastikan Ada Perubahan APBD 2017

Jumat, 19 Agustus 2016 | 17:35 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Abdul Latif mengungkapkan, perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan akan mengubah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Menurutnya, saat ini peraturan daerah tentang perampingan SKPD sudah diajukan ke DPRD. Dan saat ini sementara dibahas, tentu diharapkan cepat terselesaikan. Hal ini karena nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2017.

pt-vale-indonesia

“Tentu akan ada penghematan karena dari segi gaji dan tunjangan akan ada pengurangan. Karena akan banyak berkurang,”kata Latif, yang ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/8/2016).

Latif pun berharap masalah perampingan ini dapat segera disetujui sehingga, saat membahas anggaran ini proporsinya sudah jelas.

Seperti diketahui, berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka beberapa satuan dinas pada pemerintah daerah akan disatukan, serta beberapa badan akan menjadi satuan dinas.

Halaman: