Ilustrasi Polisi Menembak
Ilustrasi

Berusaha Kabur, Pelaku Curas di Adhiyaksa Didor

Sabtu, 20 Agustus 2016 | 03:50 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Lantaran berusaha kabur saat disergap oleh Tim Resmob Polsek Panakukang, Jampang (22) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di Jalan Sehati Adiyaksa Baru, Kecamatan Panakukang Makassar, Sabtu (20/8/2016) dinihari.

Anjun Komisaris Polisi (AKP) Warpa mengatakan, pelaku sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku, setelah sebelumnya menghiraukan tiga tembakan peringatan yang diberikan petugas. “Tadi dia berusaha kabur, kemudian diberikan tembakan peringatan, tapi tetap lari. Terpaksa kita tembak,” katanya saat ditemui wartawan Gosulsel.com.

Pelaku (Jampang) yang merupakan warga Adiyaksa Baru ini dikenal sangat meresahkan masyarakat. Ia tercatat telah 12 kali melancarkan aksi kejahatannya. “Memang pelaku ini residivis, dan sudah banyak laporan warga mengaku telah kecurian oleh pelaku,” ujar Warpa.

Kini pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Mappaoddang Makassar, guna dilakukan perawatan terhadap luka tembak yang ia derita.

“Atas perbuatan, pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (*)