Barang bukti berupa tabung gas yang disita Polisi saat membongkar kasus pencurian tabung gas di Toraja.

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Tabung Gas di Toraja, 2 Pelaku Didor

Sabtu, 20 Agustus 2016 | 04:24 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat pencuri tabung di gas di wilayah Tana Toraja, Jumat (19/8/2016). Setidaknya enam dari 10 orang komplotan tersebut berhasil diringkus.

Dua dari enam tersangka terpaksa ditembak lantaran tak kooperatif saat dilakukan pengembangan dan penunjukkan lokasi kejahatan. Adalah Defrianto (21) dan Oktavianus Massake (33), keduanya meringis kesakitan setelah sebutir peluru bersarang di kakinya.

pt-vale-indonesia

Sementara, empat rekannya yang dibekuk masing-masing Lois alias Gondrong (22), Hamsa Pamunu (22), Mariani (19) dan AN (15).

“Kami berhasil menangkap enam tersangka komplotan pencurian. Dua tersangka kami tembak,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Aksi sindikat tersebut dapat terungkap berawal dari laporan salah seorang pemilik toko di Kelurahan Botang, Antonius Sanda (40). Saat itu pemilik toko mencurigai dua tersangka Defrianto dan Oktavianus yang hendak menjual satu dos minuman keras jenis bir.

“Pemilik toko curiga lansung melapor ke polisi. Alhasil, keduanya ditangkap,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku minuman alkohol yang hendak dijualnya merupakan hasil pencurian (tabung gas) bersama rekan-rekannya.

“Dari pengakuan keduanya, kami langsung lakukan pengembangan dan menangkap empat rekannya,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang disita yakni 2 unit mobil kijang LGX, kunci roda (alat kejahatan), 49 tabung gas 3 kg, 1 tabung gas 12 kg, Rokok, Sabun, Beras, 2 unit TV dan remote, 3 unit HP, susu bubuk, makanan ringan, uang tunai Rp.562.000. tutupnya. (*)