Begini Modus Penyuplai Mobil Dapatkan Kendaraan Untuk Dibuatkan STNK dan BPKB Palsu

Senin, 22 Agustus 2016 | 17:00 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Modus yang dilakukan oleh penyedia kendaraan gelap yang akan dibuatkan STNK dan BPKB palsu ada dua cara, yakni dengan cara penggelapan mobil rental dan dengan cara penggelapan mobil yang sudah disita dari pemilik mobil yang cicilannya  menunggak.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP M. Yunus Saputra saat ditemui Senin (22/8/2016). Dia menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 2 orang penyuplai kendaraan hasil penggelapan yakni Rusdianto alias Ferry (43) pelaku penggelapan mobil rental dan Syahrir alias Asri (55) pelaku penggelapan mobil kredit yang cicilannya macet.

pt-vale-indonesia

“Kita amankan 2 orang yakni Rusdianto dan Syahrir, Syahrir ini adalah mantan debt kolektor,” kata Yunus.

Yunus melanjutkan, setelah menjalani interogasi Rusdianto mengakui bahwa setidaknya sudah 23 kendaraan roda empat yang ia gelapkan sementara Syahrir mengakui menggelapkan sebanyak 3 kendaraan roda empat.

“Modus Rusdianto ini adalah dengan cara merental mobil di perusahaan rental yang ada di Makassar lalu menggadaikan mobil tersebut sementara Syahrir dengan cara membeli mobil dari debt kolektor eksternal salah satu perusahaan kredit mobil yang ada di Makassar, mobil itu setelah ditarik oleh debt kolektor tidak diserahkan ke perusahaan tapi di jual ke Syahrir,” jelas M. Yunus Saputra.

Halaman: