#Bentrok Polisi-Satpol PP
Bentrok Polisi-Satpol PP, Polda Sulsel Kembali Periksa 1 Anggota Satpol PP
Makassar, GoSulsel.com – Usai bentrok berdarah antara anggota Polisi dan anggota Satpol PP Makassar, beberapa yang lalu, Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kembali memanggil 1 orang anggota Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan setelah diduga kuat terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap anggota Polisi di anjungan pantai losari
“Ada 1 orang lagi kami panggil untuk diperiksa, meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, besar dugaan oknum anggota Satpol PP berinisial H ini terlibat dalam unsiden pengeroyokan terhadap anggota Polisi di anjungan pantai losari Sabtu kemarin,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma saat dikonfirmasi Senin, (22/08/2016)
Jika terbukti bersalah, oknum Satpol PP berinisial H ini akan mengikuti jejak anggota Satpol PP berinisial J yang sebelumnya sudah ditetepkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan
“jika terbukti bersalah, para tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dan terancam hukuman penjara minimal 7 tahun,” tukasnya
Diberitakan sebelumnya, selain penambahan 1 orang yang diperiksa dari pihak Satpol PP, juga telah ditetapkan 5 tersangka baru dari anggota polisi dari Satuan Sabhara pelaku penyerangan kantor Balaikota Makassar Minggu, (07/08/2016) dini hari lalu. (*)