Diduga Rugikan Negara 1 Milyar Rupiah, Kejari Sidik Pengadaan Brosur Diskominfo Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, selama ini ternyata diam-diam mengusut kasus pengadaan brosur terpadu Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kota Makassar.
Bahkan, perkara ini pun telah naik dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Bahkan, Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman mengaku telah memeriksa Walikota Makassar Ramdhan Pomanto pada perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp1 Milyar tersebut.
“Ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, dari penyelidikan didapati jika terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dan terdapat kerugian negara,” kata Deddy saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/8/2016).
Menurutnya, diduga terdapat pelanggaran pada proses pengadaan brosur tersebut dengan cara mengubah spesifikasi pada jenis kertas yang digunakan.