#Citizen Reporter
UU Kewarganegaraan, Komisi III: Jangan Latah Merevisi UU
“Semisal dalam kasus Arcandra, sebetulnya masih bisa diupayakan pemulihan dirinya sebagai WNI melalui DPR. Saya kira prosesnya bisa cepat,” katanya.
Argumentasi ini lebih masuk akal ketimbang harus segera dan mendesak merevisi UU tersebut. Taufik memberikan contoh sebagaimana halnya dalam penaturalisasian pemain bola asing, bisa dengan mudah diproses menjadi WNI.
“Pemain bola WNA dinaturalisasi saja bisa diproses cepat. Apalagi bagi Arcandra yang notebene lahir di Indonesia,” tutur Anggota Komisi Hukum dan HAM.
Politisi NasDem ini berharap kepada koleganya di DPR dan Pemerintah agar dalam melakukan revisi suatu undang-undang tidak hanya berdasarkan satu kasus tertentu dan bersifat reaktif.
“Janganlah kita selalu latah dalam setiap menyikapi suatu persoalan. Tentu tidak bijak juga, malahan dengan sikap reaktif tersebut bisa menghasilkan hasil yang tidak sempurna,” pungkasnya. (*)