Dilecehkan BNK, Komisi D DPRD Makassar Berang

Selasa, 23 Agustus 2016 | 16:22 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Muzakkir Ali Djamil berang karena Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar, Andi Abdullah tidak menghadiri rapat Evaluasi dan Monitoring triwulan II.

Muda, sapaan akrab Muzakkir Ali Djamil mengungkap ketidakhadiran Kepala Pelaksana Harian BNK Makassar karena sedang menjadi juri pada kegiatan lomba nyanyi. Akibatnya rapat yang sedianya dilaksanakan pukul 14.00 harus ditunda.

pt-vale-indonesia

“Saya sayangkan ketidakhadiran dari Kepala Pelaksana Harian BNK, apalagi ketidakhadirannya hanya karena menjadi juri pada lomba nyanyi,” kata Muda, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/8/2016).

Muda Menilai, ketidakhadiran Ketua Pelaksana Harian BNK merupakan bentuk pelecehan kepada DPRD Makassar. “Ini pelecehan terhadap institusi DPRD kota Makassar. Penting mana itu lomba nyanyi dengan rapat terkait monitoring evaluasi kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)”, tegas Muda.

Lebih lanjut, Muda mengatakan Walikota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto harus mengevaluasi pimpinan SKPD yang selalu mangkir dari undangan rapat DPRD Makassar.

Halaman:

BACA JUGA