Kadispenda Sulsel: Kenaikan Rokok Berdampak pada Pendapatan Pajak
Selasa, 23 Agustus 2016 | 16:55 Wita
-
Editor: Syamsuddin
-
Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com
Mengenai Jumlah pajak rokok yang saat ini sudah tercapai, Tautoto tidak bisa memastikan namun sampai si triwulan II ini belum tercapai dari target yang diinginkan.”Kalau nilai pastinya, saya tidak hapal karena inikan ada perhitungannya masing-masing,” ucapnya.
Sementara itu Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menanggapi santai rencana kenaikan harga rokok. Bahkan mengatakan harga
cukai rokok juga naik. Ini akan berimplikasi pada kenaikan di sektor pajak ini dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Saya biasa-biasa saja, tidak terlalu banyak orang yang merokok. Apanya yang bersoal, jangan dipersoalkan tidak terlalu penting,” kata Syahrul.
Syahrul menambahkan ketika ada anggapan yang mengatakan kenaikan harga rokok punya efek pengurangan pegawai pada perusahaan rokok, ditegaskan jika khusus di Sulsel, tak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun dia mengaku sejauh ini belum ada laporan soal itu di Sulsel.
Untuk itu, Syahrul berharap agar tidak ada efek yang serius dan merugikan masyarakat dengan lahirnya keputusan menaikkan harga rokok. (*)