PMII
logo PMII

Mapaba yang Digelar PKC & IKA PMII Sulsel Tidak Sesuai AD/ART

Selasa, 23 Agustus 2016 | 09:01 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Makassar, GoSulsel.com – Dua hari terakhir ini ramai diberitakan mengenai calon Ketua PB PMII dari Sulawesi Selatan, yakni Muhammad Syarif Hidayatullah yang sekarang menjabat Ketua PKC PMII Sulawesi Selatan. Sebelum itu, juga beredar di media sosial atas dukungan mantan Ketua PKC Sulsel Ismail juga sebagai calon Ketua PB PMII dari Sulawesi Selatan. Issu ini menjadi bahan perbincangan oleh kader dan alumni PMII, khususnya di Sulawesi Selatan.

Setelah kabar tersebut redup, PMII Sulawesi Selatan kembali digegerkan atas beredarnya sebuah undangan yang dikeluarkan oleh PKC PMII Sulawesi Selatan bersama dengan Ikatan Alumni PMII Sulawesi Selatan perihal Permohonan Peserta Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba). Didalam surat tersebut, dijelaskan bahwa PKC bermaksud mengadakan Mapaba PMII dan meminta kepada para alumni PMII agar merekomendasikan putra-putrinya untuk menjadi peserta Mapaba. kegiatan ini akan dilaksanakan di Masji Al-Adewiyah perdos UMI 24/08/2016.

Kegiatan ini terbilang langkah dan unik, karena sepanjang sejarah tidak pernah ada Mapaba yang dilakukan oleh Pengurus Koordinator Cabang yang notebanenya membawahi provinsi atau wilayah. Hal ini sontak mengundang berbagai kritikan dari para alumni karena dinilai bahwa PKC terlalu jauh turun kebawah mengambil porsi Pengurus Rayon yang membawahi tiap fakultas di perguruan tinggi. Yang di dalam AD/ART bertugas untuk melakukan masa penerimaan anggota baru.

Peristiwa ini semakin ganjal, ketika kegiatan itu hanya diperuntuhkan untuk para putra-putri alumni PMII. Muhammad Aras Prabowo selaku sekretaris I PMII Makassar yang juga mantan ketua rayon ekonomi UMI turut kecewa atas kejadian ini.

“Hal ini tidak rasional, didalam AD/ART tidak ada dikatakan bahwa PKC yang harus melakukan Mapaba, tetapi justru diminta untuk melakukan Pelatihan Kader Lanjutan yang merupakan proses kaderisasi tingkat ketiga,” jelas Aras.

Halaman: