Pemprov Tunggu Surat Penonaktifan Bupati Barru dari Kemendagri

Selasa, 23 Agustus 2016 | 16:57 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Latif, mengungkapkan penonaktifan Bupati Barru Idris Syukur tinggal menunggu Surat Keputusan  dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, status Idris Syukur sampai saat ini masih bupati aktif. Nanti setelah ada surat dari Kemendagri maka secara otomatis non aktif.
“Sebagai pelaksana tugas nantinya Wakil Bupati Suardi Saleh. Sambil menunggu ada keputusan inkrah,” kata Latif, Selasa (23/8/2016)
Latif menyebutkan jika SK ini sudah keluarkan maka akan dibuatkan, suratnya untuk penonaktifan. Yang paling terbuka melanjutkan pemerintahan adalah Wakil Bupatinya. “Nanti kalau harus definitif, wakilnya paling berpeluang maju,” ucapnya
Seperti diketahui, Bupati Barru Idris Syukur di vonis 4 tahun 6 Bulan di Pengadilan Tipikor, dengan denda Rp 250 juta, akibat kasus gratifikasi.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA