Pengamat Hukum: Polisi Bukan Pekerjaan, Tapi Profesi

Rabu, 24 Agustus 2016 | 14:03 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Belum lama bentrok anggota polisi Sabhara dan Satpol PP, kini terdengar lagi oknum polisi dari Dit Sabhara Polda Sulsel kembali terlibat dalam kasus pembunuhan bidan Harmawati. Hal tersebut pun menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan

Salah satunya datang dari pengamat hukum asal UNM Prof.Dr.H. Heri Tahir, SH.,MH. “Masih banyak saya lihat para calon anggota polisi mendaftarkan dirinya karena dilihatnya sebagai lahan pekerjaan, padahal polisi itu adalah profesi, bukan pekerjaan,” tegas Heri saat ditemui di kediamannya Jl.Tupai Makassar Rabu, (24/08/2016)

pt-vale-indonesia

Mantan Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar ini kembali memesan kepada insan muda yang sekiranya bercita-cita menjadi seorang polisi untuk bisa membedakan mana pekerjaan dan mana profesi.

“Kode etik Kepolisian itu ada karena Polisi itu profesi, jika dia suatu pekerjaan, maka tentu tidak akan ada kode etiknya, kode etik itu pulalah nantinya yang akan mengikat anggota dalam menjalankan tugasnya,” terang Heri

Selain itu Heri menambahkan, dengan adanya persoalan ini, agar pihak kepolisian di internalnya segera memperhatikan kembali sistem rekrutmen anggota, sebab dari dua kasus yang terakhir ini yang cukup menjadi perhatian publik khususnya di Makassar melibatkan anggota polisi sabhara yang notabene masih baru di kepolisian.

Halaman: