#Kisah Cinta Berujung Maut
Berkas Tersangka Pembunuh Bidan Cantik Harmawati Segera Rampung
Makassar,GoSulsel.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bone AKBP Raspani mengatakan saat ini pihaknya sementara tengah mengupayakan untuk sesegera mungkin merampungkan berkas tersangka Bripda Muhlis, pembunuh Bidan cantik Harmawati untuk dilimpahkan ke Pengadilan.
Hal ini disampaikan AKBP Raspani saat dihubungi Gosulsel.com melalui sambungan telepon, Jumat, (26/08/2016). “Belum, masih sementara dirampungkan, hasil penyelidikan diantaranya masih ada yang ditunggu,” katanya.
Raspani melanjutkan, ia berharap kepada rekan-rekan media untuk sedikit bersabar sebab penyelidikan masih dalam proses. “ini kan baru seminggu, masih ada waktu untuk perampungan berkas, tunggu saja, segera semuanya akan disampaikan terbuka, kami akan upayakan untuk secepat mungkin merampungkannya,” pungkas Raspani.
Diberitakan sebelumnya, Bripda Muhlis angota Dit Sabhara Polda Sulsel pelaku pembunuh Harmawati yang tak lain adalah kekasihnya sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tak hanya itu, pelaku juga terancam dipecat dari Kepolisian akibat perbuatannya.