Kantor Kejati Sulsel

Dalami Kasus CCC, Kejati Periksa Mantan Tim Koordinasi Sulsel

Jumat, 26 Agustus 2016 | 18:15 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Untuk melakukan pendalaman pada pengusutan kembali dugaan korupsi pada pembebasan lahan Celebes Convention Centre (CCC), Kejati Sulawesi Selatan mulai melakukan beberapa pemeriksaan.
Yang terbaru, sebanyak dua orang mantan tim koordinasi Sulawesi Selatan telah diperiksa untuk mengungkap peran tim koordinasi pada pembebasan lahan seluas 6 hektar.Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, dua orang yang diperiksa tersebut adalah HM Subair Suyuti serta Julianto Sirait HM Subair diketahui menjabat sebagai Sekretaris tim koordinasi dan Julianto sebagai anggota pada tim koordinasi Sulsel yang dibentuk Gubernur Sulsel, HM Amin Syam pada 2005 lalu.
“Kami ingin menggali lebih dalam keterlibatan keduanya pada pembebasan lahan ini,” kata Salahuddin.
Menurutnya, pada hasil pemeriksaan kejaksaan sebelumnya terungkap tim koordinasilah yang menunjuk lahan pembangunan gedung mewah itu di Tanjung Bunga.Berdasarkan petunjuk tim koordinasi, Gubernur Amin Syam selanjutnya meneruskan kepada pihak pantia pembebasan lahan pemerinta kota Makassar untuk melakukan inventarisasi lahan Tim sembilan yang dimaksud tersebut adalah Wali Kota Makassar kala itu Ilham Arief Sirajuddin selaku ketua Tim sembilan, Kepala Kanwil BPN Sulsel, Muhammad Iksan Saleh yang saat itu menjabat sekretaris panitian tim sembilan, mantan Asisten I Pemkot Makassar Tajuddin Noor selaku wakil ketua tim sembilan, mantan Kadis Tata Bangunan Riefad Suaib, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Makassar Asri, mantan Kadis Kelautan Makassar Saiful Saleh serta mantan Lurah Mattoanging Andi Mappatoto.
“Gubernur Amin Syam saat itu membentuk tim koordinasi untuk mencari lahan yang tepat dalam membangun gedung CCC,” kata Salahuddin.

pt-vale-indonesia

Halaman: