Ini Tanggapan BPN Makassar Soal Dugaan Sertifikat Tanah Hilang

Senin, 29 Agustus 2016 | 12:37 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar menyangkal bahwa berkas pengurusan Sertifikat Hak Milik tanah atas nama Bayang Daeng Ngasseng hilang. Berkas tersebut hanya belum rampung.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pengukuran BPN Makassar, Muhammad Natsir. Dia mengatakan bahwa berkas tersebut ada sambil menunjukkan berkas tersebut kepada para pendemo di depan Kantor BPN. Jl. AP Pettarani, Senin (29/8/2016) siang.

pt-vale-indonesia

“Berkasnya tidak hilang, ini ada,” kata Muh. Natsir kepada para pendemo sambil menunjukkan berkasnya kepada para pendemo.

Lebih lanjut Natsir menjelaskan bahwa berkas terebut sebenarnya belum rampung, karena tersangkut masalah pidana yang telah dilaporkan kepada pihak polisi.

Setelah menunjukkan berkas tersebut, pihak BPN Kota Makassar lalu mempersilahkan perwakilan 5 orang dari pihak pendemo untuk melakukan mediasi tertutup di dalam kantor BPN Makassar.

Halaman: