Sertifikat Hak Milik Hilang, BPN Makassar Didemo

Senin, 29 Agustus 2016 | 11:25 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, demo ini terkait hilangnya berkas milik Penerbitan Sertifikat Hak Milik Bayang Daeng Ngasseng yang diurus sejak tahun 2012. Senin (27/8/2016) sekira pukul 11.00 Wita.

“Sertifikat Hak Milik tersebut diurus sejak 2012 dan telah membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB ) sebesar Rp. 189.964.800 namun belakangan tiba-tiba pihak BPN mengaku berkas tersebut hilang,” kata Jenderal Lapangan Aksi, Rahmat Hidayat.

pt-vale-indonesia

Awalnya, kata Rahmat Hidayat, saat yang bersangkutan mengurus berkas tersebut selalu ditunda. Hingga akhirnya dinyatakan hilang dan tidak ada tanggung jawab atas hilangnya berkas tersebut. “Kami hanya menuntut agar segera menerbitkan berkas tanah terebut,” lanjutnya.

Aksi demo ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian, puluhan anggota Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah kemudian memaksa masuk kedalam kantor BPN karena kepala BPK Kota Makassar enggan untuk menemui para pendemo.

“Jika tidak mau temui kami kami akan tutup kantor BPN bahkan akan menginap disini,” tukasnya.