Siswa Pemukul Guru SMKN 2 Makassar Diadili Pekan Depan
Makassar, GoSulsel.com – Pengadilan Negeri Makassar telah menerima pelimpahan berkas perkara murid pemukul gurunya di SMKN 2 Makasssar yang berinisial MAS.
Dipastikan, persidangan untuk MAS akan segera dilakukan pada pekan depan di pengadilan Negeri Makassar.
“Sudah masuk tadi pagi dari kejari Makassar, dan Minggu depan akan sidang perdana,” kata Humas pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim Palino, Senin (29/8/2016).
Ia mengatakan persidangan tersebut akan dipimpin oleh satu orang majelis hakim. Namun, menurutnya hingga saat ini pihaknya belum menunjuk hakim untuk memimpin persidangan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman yang terlebih dahulu dikonfirmasi mengatakan telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan.