Terkait Pembangunan PLTA, Aliansi Seko Menggugat Gelar Dialog Multi Pihak

Senin, 29 Agustus 2016 | 16:44 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Aliansi Seko Menggugat (ASM) menggelar dialog multi pihak pembangunan PLTA, Hotel Tree Panakukang, Makassar, Senin (29/8/2016). Untuk mengetahui dampak Sosio Ekologis Masyarakat Adat, di Kecamatan Seko, Luwu Utara.

Dialog ini dihadiri oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam ASM dan juga Pemda Luwu Utara dalam hal ini Dinas Pertambangan Kabupaten Luwu Utara. Namun anehnya, pihak perusahaan investor yang ingin membangun PLTA yaitu Seko Power Prima dan Seko Power Prada itu sendiri tidak hadir.

pt-vale-indonesia

“Sebenarnya kita mengundang juga pihak perusahaan tapi mungkin belum sempat hadir,” ujar Protokol dialog, Abdul Rahman Nur.

Tujuan dialog ini mencari solusi langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh semua pihak untuk menyelesaikan semua yang terjadi di Kecamatan Seko, Luwu Utara.

“Yang harus kita antisipasi ini adalah bagaimana meretas sehingga tidak terjadi konflik sosial antara masyarakat yang harus secara konkrit dilakukan oleh semua pihak, bukan hanya pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, moderator dialog multi pihak ini mengatakan hasil dari dialog ini akan dikembangkan bukan hanya dilakukan di Makassar tapi juga di Seko.

“Dialog ini akan dikembangkan, bukan hanya di Makassar tapi yang tadi masyarakat katakan kalau perlu kita bikin pertemuan besar di Seko. Jadi semua masyarakat dihadirkan, apakah memang dalam proses ini mereka akan menentukan dan memberika pendapat mereka,” pungkasnya.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, bahwa Investor ingin membangun sebuah PLTA di Kecamatan Seko, namun masyarakat adat disana menolak menolak dengan keras rencana tersebut. Meski demikian pemerintah daerah tetap menerbitkan Izin Prinsip. Hal ini kemudian yang sementara diperjuangkan oleh Aliansi Seko Menggugat. (*)